TIMES PEKANBARU – Bupati Blora, Arief Rohman angkat bicara soal besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Blora yang belakangan ramai jadi sorotan.
Ia menegaskan, Pemkab tidak memiliki kewenangan penuh dalam penentuan nilai tunjangan tersebut karena aturan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat.
“Kami hanya menunggu regulasi resmi yang ditetapkan. Saat ini masih dalam kajian, karena regulasinya dari pusat. Jadi, keputusan final tetap menunggu pusat,” ujar Arief di Blora, Senin (15/9/2025).
Arief menambahkan, detail nominal tunjangan pun berada di ranah legislatif. “Saya tidak paham nilainya. Kalau soal angka, bisa langsung ditanyakan ke DPRD. Itu memang kewenangan mereka,” tegasnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa setiap penentuan besaran tunjangan sudah berlandaskan aturan hukum yang jelas, mulai dari Permendagri hingga kajian teknis.
Bahkan, Pemkab Blora bersama Gubernur Jawa Tengah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah membahas persoalan tersebut.
“Kemarin sudah ada rapat dengan gubernur dan Forkopimda. Karena regulasi ini berasal dari pusat, tentu kita menunggu bagaimana pusat mengaturnya,” jelasnya.
Dari penelusuran, tunjangan rumah anggota DPRD Blora memang mengalami kenaikan signifikan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan Ketua DPRD memperoleh Rp34,39 juta per bulan, Wakil Ketua Rp29 juta, dan anggota Rp22 juta. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp12,3 miliar per tahun.
Jika menilik aturan sebelumnya, angka ini jelas meningkat. Dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2022, Ketua DPRD hanya menerima Rp31,1 juta, Wakil Ketua Rp26,6 juta, dan anggota tetap Rp22 juta per bulan.
Lonjakan lebih terasa bila dibandingkan dengan regulasi awal, Perbup Nomor 46 Tahun 2017, di mana Ketua DPRD hanya mendapat Rp12 juta, Wakil Ketua Rp9,5 juta, dan anggota Rp8 juta.
Selain tunjangan perumahan, fasilitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Blora juga diatur dalam Perbup Blora Nomor 42 Tahun 2024 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tunjangan Rumah DPRD Blora Tembus Rp34 Juta, Begini Kata Bupati Arief Rohman
Pewarta | : Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301] |
Editor | : Ronny Wicaksono |