https://pekanbaru.times.co.id/
Berita

Jaringan Narkoba Digulung, 5 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita di Riau

Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:26
Jaringan Narkoba Digulung, 5 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita di Riau Suasana penggeledahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru saat ditemukan adanya upaya penyelundupan 2 kg sabu-sabu. (FOTO: ANTARA/HO-Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru)

TIMES PEKANBARU, PEKANBARU – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengamankan lebih dari 5 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah dan mengungkap sebuah jaringan peredaran narkoba. Awal mula pengungkapan ini berawal dari penemuan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Ditresnarkoba Polda Riu, mengungkapkan bahwa penangkapan dua kurir perempuan di bandara kemudian dikembangkan. Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku lain, yaitu AA (46) dan IS (42). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Pekanbaru.

“Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di kos tersebut, disita tiga bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 3 kg, alat pres, timbangan digital, dan beberapa unit handphone,” jelas Kombes Putu. Lokasi kos tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat mengemas sabu sebelum diedarkan ke luar provinsi. AA, yang merupakan residivis kasus narkotika, diduga menjadi otak yang mengendalikan operasi dan memberi perintah kepada para kurir.

Sebelum penangkapan ini, pada Jumat (3/10/2025), petugas telah lebih dulu mengamankan dua kurir perempuan berinisial LI (25) dan SDA (18) di Bandara SSK II Pekanbaru. Keduanya dicurigai saat membawa koper melalui pemeriksaan sinar-X. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 2 kg yang disembunyikan di dalam dua koper mereka.

Kedua kurir itu mengaku telah beberapa kali melakukan tugas serupa. Menurut pengakuan LI dan SDA, mereka telah tiga kali mengantarkan sabu atas perintah AA dengan upah Rp65 juta per orang untuk setiap pengiriman. Dengan digagalnya pengiriman terakhir ini, total sabu yang berhasil disita dari dua lokasi berbeda mencapai 5 kilogram, dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp5 miliar.

Polda Riau menyatakan bahwa jaringan ini terstruktur. “Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik, pengendali, kurir, hingga penyimpan barang haram tersebut. Kami masih terus melakukan pengembangan. Karena diduga masih ada jaringan lain di Kota Medan,” tambah Kombes Putu. Investigasi masih terus dilakukan untuk menyelidiki dan menangkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pekanbaru just now

Welcome to TIMES Pekanbaru

TIMES Pekanbaru is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.