Terendus di Rumbai, 16,3 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polres Bengkalis
Satresnarkoba Polres Bengkalis saat mengamankan barang bukti 16,3 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Jalan Limbungan, Kota Pekanbaru. (Foto: ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

Terendus di Rumbai, 16,3 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polres Bengkalis

Polres Bengkalis bongkar jaringan narkoba lintas negara. Sabu 16,3 kg dan 40 ribu ekstasi disita di Pekanbaru, diduga masuk dari Malaysia lewat jalur tikus.

TIMES Pekanbaru,Senin 30 Maret 2026, 19:43 WIB
63
A
Antara

PEKANBARUAparat Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika skala besar di Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Sebanyak 16,3 kilogram sabu dan 40.146 butir ekstasi berhasil diamankan dari dua pria yang diduga bagian jaringan lintas daerah.

Kedua pelaku berinisial DPG (27) dan YA (22) ditangkap saat membawa tas dan kardus dengan gerak-gerik mencurigakan. Penggeledahan di lokasi langsung mengungkap barang bukti dalam jumlah besar yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka sebagai kurir narkoba.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkotika dari Malaysia melalui jalur ilegal di pesisir Bengkalis. Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menelusuri pergerakan barang hingga akhirnya meringkus pelaku di Pekanbaru.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, tim menemukan narkotika dalam jumlah besar yang dibawa menggunakan tas dan kardus. Hal ini menguatkan dugaan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah,” katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Senin (30/3/2026).

Kasat yang baru satu pekan menjabat ini mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar dari luar negeri, tepatnya dari Malaysia. Masuknya melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan “jalur tikus” di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis, yakni di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif dan mendalam. Berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan, diketahui bahwa narkotika tersebut telah berhasil masuk ke wilayah Bengkalis.

Selanjutnya barang itu dibawa menuju Kota Pekanbaru melalui jalur penyeberangan Roro dan setelah itu dengan perjalanan darat. Tim kemudian melakukan penelusuran terhadap jalur yang diduga dilalui oleh para pelaku hingga akhirnya menemukan dua orang yang mencurigakan di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku saat itu terlihat membawa tas ransel dan kardus, sehingga petugas segera melakukan tindakan pengamanan dan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

"Ada 15 bungkus paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 16,3 kilogram dan lebih dari 40 ribu butir pil ekstasi. Seluruh barang haram tersebut disimpan rapi di dalam dua tas berwarna hitam dan satu kardus yang dibawa oleh para pelaku," ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Angga, yang diduga sebagai pengendali atau pemilik barang. Pelaku juga mengaku bahwa mereka hanya bertugas sebagai pengedar dan kurir.

Hingga saat ini, keberadaan Angga masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pekanbaru, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.